HAK ATAS PERAN DAN KETERLIBATAN DALAM PEMBANGUNAN


HAK ATAS PERAN DAN KETERLIBATAN DALAM PEMBANGUNAN


Masa depan suatu bangsa ditentukan oleh anak-anak. Sejak usia dini, anak-anak sudah harus diperkenalkan dengan hak-hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Mereka harus diperkenalkan perannya dalam proses pembangunan bangsa.
Salah satu caranya adalah dengan memberikan mendapatkan informasi yang sesuai dengan usianya, didengarkan dan dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut diri mereka. Pemenuhan hak anak seharusnya memberi kesempatan pada anak untuk berperan aktif mencapai cita-citanya dan berperan memajukan bangsanya.
Image result for anak berdebat DENGAN SESAMA
 jaminan anak untuk berpartisipasi, juga dijelaskan di dalam pasal 24, yang berbunyi:
Negara dan pemerintah menjamin anak untuk dapat mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasan anak.
Dengan memperhatikan tersebut diatas,  partisipasi anak bisa dikatakan sebagai hak anak, yang tentunya harus dihormati oleh negara. Tentunya penempatan partisipasi anak dalam pembangunan ini juga harus mempertimbangkan bobot usia dan kematangan anak. Bahkan di dalam buku pedoman palaksanaan Partisipasi, yang diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan, pada tahun 2007, juga diatur bagaimana harus melakukan partisipasi anak. Dalam pedoman tersebut penjelasan partisipasi anak adalah keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan dan menikmati perubahan yang berkenan dengan hidup mereka baik secara langsung maupun tidak langsung, 

Image result for kumpulan anak
yang dilaksanakan dengan persetujuan dan kemauan semua anak berdasarkan kesadaran dan pemahaman. Partisipasi juga bisa dipahami sebagai bagian dari proses dialog antara pemegang kewajiban (duty-bearer) yaitu Pemerintah dengan pemegang hak (rights holder) yaitu anak, yang kemudian dirumuskan dalam dokumen perencanaan pembangunan. Untuk mencapai itu, tentunya adanya pengaturan secara khusus, yang mengatur mekanisme partisipasi anak didalam perencanaan pembangunan. Sebab sangatlah tidak mungkin menempatkan anak dan orang dewasa  duduk bersama dalam satu ruang untuk berdebat. Sebagai catatan terakhir bagi Pemerintah Kota Solo yang akan melaksnakan Musrenbang, penting kiranya jika dibuat mekanisme secara khusus, yang mengatur  keterlibatan anak dalam Musrenbang. Sehingga anak tidak hanya menjadi penonton dalam pelaksanaan Musrenbang.

Komentar